Kamis, 13 Januari 2011

KEPUTUSAN PENETAPAN PJS 2011

SURAT KEPUTUSAN
No. 21/SK-PJS/Mkt/I/2011

TENTANG

PENGARAH JATI SETIA (PJS)
PT. ALWAHIDA MARKETING INTERNASIONAL

Managemen PT. Al Wahida Marketing International

Menimbang :

1. Bahwa perlu adanya penghargaan prestasi dari Perusahaan atas loyalitas dan komitmen Anggota HPA yang secara jaringan dan omset berprestasi sebagai Pengarah Jati Setia (PJS).
2. Untuk hal tersebut diatas perlu dibuatkan Keputusan secara tertulis sebagai legalitas dan acuan dalam pelaksanaanya

Mengingat :

1. Penghayatan Pengarah Jati Setia yang diberikan pada oleh. Tn. Haji Ismail bin Ahmad pada tanggal 20 September 2010 yang menegaskan tentang seleksi, predikat dan penghargaan Pengarah Jati Setia (PJS).
2. Hasil Rapat Managemen dan Pengarah Jati Setia tanggal 6 Januari 2011


Memutuskan :
Menetapkan

1. Pengarah Jati Setia periode Januari – April 2011 (Terlampir)
2. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan
3. Hal-hal yang terlewat atau belum diatur akan ditentukan kemudian


Ditetapkan di : Jakarta
Tanggal : 31 Januari 2011
PT. Al Wahida Marketing International,





( Rohmat Muasim )

0 komentar: